PERSYARATAN DAN KETENTUAN KPR
PERSYARATAN DAN KETENTUAN KPR
PERUMAHAN AQUMAS SQUARE - PT. ABADI AQUMAS
Persyaratan KPR :
- Photo Copy KTP Suami/Istri, KK dan Surat Nikah, @ 3 Lbr
- Pas Photo Suami/Istri Ukuran 3X4, @ 2 Lbr
- Photo Copy Rekening Tabungan 3 bulan Terakhir, @ 2 Lbr
- Photo Copy NPWP Pribadi, @ 2 Lbr
- Photo Copy SIUP dan NPWP Perusahaan (swasta), @ 2 Lbr
- Photo Copy SK Awal & Akhir (PNS,TNI,POLRI & BUMN), @ 2 Lbr
- Surat Keterangan Kerja (karyawan swasta)
- Slip Gaji Asli 3 bulan terakhir
- Laporan Keuangan 6 bulan terakhir (wiraswasta), @ 2 Lbr
- SPT Tahun terakhir, @ 2 Lbr
- Materai Rp. 6000,- , @ 5 Lbr.
KETENTUAN KPR AQUMAS SQUARE:
- Booking Fee (Rp. 5.000.000,-) sudah termasuk UANG MUKA
- Harga Jual sudah termasuk : IMB, AJB, BBN, dan SPLITZING
- Harga Jual belum termasuk : PPN, BPHTB, Biaya Proses Bank (Tergantung Bank Pemberi Kredit)
- Masa Booking maksimal 14 hari, apabila lewat dari 14 hari tidak ada pembayaran uang muka, maka konsumen dianggap mengundurkan diri, Booking Fee yang sudah dibayarkan tidak dapat diminta kembali (hangus) dan pihak Developer berhak mengalihkannya kepada konsumen yang lain.
- Harga Jual dan pemesanan kavling dianggap SAH dan mengikat apabila Perjanjian Pengikat Jual Beli (PPJB) atau Surat Pemesanan Rumah telah ditanda tangani oleh Kedua Belah Pihak.
- Harga Jual dan Suku Bunga KPR sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan ketentuan Bank dan tanpa pemberitahuan.
- Pembatalan yang disebabkan tidak disetujui oleh Bank akan dikenakan pemotongan Biaya Administrasi Rp.1.500.000,- dari nilai Booking Fee.
- Pembatalan sebelum pembangunan atau telah terbit Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K), akan hangus dari uang yang disetor (termasuk Booking Fee).
- Pembatalan pada saat pembangunan Rumah, maka uang yang sudah masuk ke pengembang atau Developer akan hangus.
- Maksimal 2 (dua) minggu setelah pembayaran Booking Fee calon konsumen yang akan mengajukan proses KPR harus sudah melengkapi data kelengkapan KPR dan sudah harus diserahkan kepada pihak Developer.
- Apabila KPR yang disetujui oleh Bank tidak sesuai dengan permintaan (lebih kecil), maka konsumen harus menambah kekurangan tersebut sebagai tambahan Uang Muka.
- Pembayaran yang SAH hanya melalui kasir resmi PENGEMBANG, dan diluar ketentuan tersebut bukan merupakan tanggung jawab PENGEMBANG.
- Ketentuan lain yang belum tercantum akan diatur kemudian.
Terima Kasih.
Aqumas Square,
Haris Permana
WA: 0853 2332 7000 PIN: 5CABAC4B
Aqumas Square,
Haris Permana
WA: 0853 2332 7000 PIN: 5CABAC4B

